Jumat, 24 April 2020

Social Distancing bagi para pedagang kaki lima

Indonesia sekarang sedang dilanda oleh wabah virus covid-19. Karena curva dari covid-19 terus bertambah, maka pemerintah membuat peraturan mengenai larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan kepada masyarakat untuk mengurangi dan memutuskan mata rantai wabah covid-19 ini. Salah satu peraturan tersebut adalah dengan menerapkan sistem Sosial Distancing untuk masyarakat Indonesia.

Apa itu sosial distancing? Sosial Distancing adalah menjaga jarak serangkai tindakan pengendalian infeksi nonformasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.

Tentu saja dengan diterapkanya peraturan mengenai Sosial distancing tersebut membuat para pedagang kaki lima kesulitan untuk bekerja dan berdagang setiap harinya. Namun, dari beberapa pedagang kaki lima masih tetap berjalan salah satunya adalah tukang sayur.

Diterapkannya Sosial Distancing sama sekali tidak mempengaruhi salah satu pedagang tukang sayur tersebut untuk tetap berdagang. Namun yang membedakannya adalah, dia tidak berkeliling untuk menjual semua sayur yang ada di gerobak motornya. Namun, dia menetap di suatu tempat dengan membuat pola bergambar menggunakan kapur untuk menerapkan sistem sosial distancing dengan memberi jarak 1 meter terhadap pembeli, begitu pula dengan sesama pembeli.

Dengan menggambar pola tersebut tentunya dapat membatunya untuk tetap berjualan di tengah pendemi ini. Dengan seperti itu, membuat para pedagang kaki lima yang lainnya mengikuti cara yang dilakukan oleh tukang sayur tersebut untuk berjualan dan bertahan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

5 Gerakan Peregangan Sederhana Selama WFH

1. Peregangan Otot Dada ( Pec Stretch ) Peregangan  pec  bermanfaat untuk membantu melepaskan otot-otot dada yang tegang terutama otot y...